Guru MISUKA

Jajaran Guru MI SUKA 2017

MI Sunan Kalijogo

Jumat, 14 Maret 2008

RENCANA PROGRAM PENGEMBANGAN MI SUNAN KALIJOGO KARANGBESUKI MALANG

Nama Madrasah : MI SUNAN KALIJOGO KARANGBESUKI
Alamat : Jl. Candi IIID 442 Karangbesuki Malang
Telephon : Telp. (0341) 574822
Kecamatan : Sukun
Kota : Malang
Kode Pos : 65146
Propinsi : Jawa Timur

VISI DAN MISI MADRASAH

VISI
Siap menjadikan madrasah terdepan dilingkungannya. Dengan indikator sebagai berikut :
1. Unggul dalam perolehan nilai rata-rata UAN/UAM
2. Unggul dalam berbagai macam lomba akademik maupun non akademik
3. Mampu membaca huruf Arab utamanya Al-Qur’an dengan baik dan benar.
4. Mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan di masyarakat.
5. Mempunyai dedikasi dan kedisiplinan yang tinggi.

MISI
Siap mengantarkan siswa – siswi menjadi anak sholeh dan sholikhah yang berwawasan IMTAQ dan IPTEK.
Dengan indikator sebagai berikut :
1. Mempunyai akhlak mulia didalam maupun diluar madrasah
2. Mempunyai toleransi yang tinggi dan solidaritas yang tinggi
3. Selalu mengikuti informasi – informasi tentang informasi dan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan tekhnologi.
4. Unggul dalam mengoperasikan laboratorium teknologi.
5. Selalu menjaga kewajiban dan menjunjung moralitas

Tujuan 4 tahun mendatang (Th. 2005 – 2009)
1. Perilaku siswa MI Sunan Kalijogo Karangbesuki sesuai dengan norma – norma ajaran Islam.
2. Siswa mampu sebagai finalis dalam berbagai lomba baik tingkat kecamatan maupun kota.
3. Menjuarai lomba mata pelajaran baik dibidang agama maupun umum
4. Pada tahun 2005 siswa mampu memenuhi target kelulusan UPM/UAM yang ditentukan oleh mendiknas / pemerintah.
5. Siswa kelas 3 s/d kelas 6 mampu menggunakan perangkat teknologi.
6. Out put MI Sunan Kalijogo Karangbesuki mampu membaca Al-Qur’an sesuai dengan ilmu tajwid dengan benar.

Target yang dihasilkan
1. Pada akhir tahun pelajaran 2005/2006 rata – rata nem 7.00
2. Siswa telah melaksanakan sholat dhuha, sholat dhuhur secara tertib
3. Dalam lomba mapel siswa telah mampu sebagai finalis ditingkat kepengawasan Sukun V
4. Penghijauan sekolah digalakkan dan diatur sedemikian rupa.
5. Mengintensifkan praktek membaca Al-Qur’an dan ibadah bagi siswa yang tidak mampu.

RENCANA PROGRAM PENGEMBANGAN

RENCANA PROGRAM PENGEMBANGAN
MI SUNAN KALIJOGO KARANGBESUKI SUKUN MALANG
Nama Madrasah : MI SUNAN KALIJOGO KARANGBESUKI
Alamat : Jl. Candi IIID 442 Karangbesuki Malang
Telephon : Telp. (0341) 574822
Kecamatan : Sukun
Kota : Malang
Kode Pos : 65146
Propinsi : Jawa Timur
VISI DAN MISI MADRASAH
VISI
Siap menjadikan madrasah terdepan dilingkungannya. Dengan indikator sebagai berikut :
Unggul dalam perolehan nilai rata-rata UAN/UAM
Unggul dalam berbagai macam lomba akademik maupun non akademik
Mampu membaca huruf Arab utamanya Al-Qur’an dengan baik dan benar.
Mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan di masyarakat.
Mempunyai dedikasi dan kedisiplinan yang tinggi.
MISI
Siap mengantarkan siswa – siswi menjadi anak sholeh dan sholikhah yang berwawasan IMTAQ dan IPTEK.
Dengan indikator sebagai berikut :
Mempunyai akhlak mulia didalam maupun diluar madrasah
Mempunyai toleransi yang tinggi dan solidaritas yang tinggi
Selalu mengikuti informasi – informasi tentang informasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Unggul dalam mengoperasikan laboratorium teknologi.
Selalu menjaga kewajiban dan menjunjung moralitas
Tujuan 4 tahun mendatang (Th. 2005 – 2009)
Perilaku siswa MI Sunan Kalijogo Karangbesuki sesuai dengan norma – norma ajaran Islam.
Siswa mampu sebagai finalis dalam berbagai lomba baik tingkat kecamatan maupun kota.
Menjuarai lomba mata pelajaran baik dibidang agama maupun umum
Pada tahun 2005 siswa mampu memenuhi target kelulusan UPM/UAM yang ditentukan oleh mendiknas / pemerintah.
Siswa kelas 3 s/d kelas 6 mampu menggunakan perangkat teknologi.
Out put MI Sunan Kalijogo Karangbesuki mampu membaca Al-Qur’an sesuai dengan ilmu tajwid dengan benar.
Target 1 tahun mendatang
Pada akhir tahun pelajaran 2005/2006 rata – rata nem 7.00
Siswa telah melaksanakan sholat dhuha, sholat dhuhur secara tertib
Dalam lomba mapel siswa telah mampu sebagai finalis ditingkat kepengawasan Sukun V
Penghijauan sekolah digalakkan dan diatur sedemikian rupa.
Mengintensifkan praktek membaca Al-Qur’an dan ibadah bagi siswa yang tidak mampu.

PROFIL MI SUNAN KALIJOGO KARANGBESUKI MALANG

Nama Sekolah : MADRASAH IBTIDAIYAH SUNAN KALIJOGO
Alamat Sekolah : Jl. Candi III D No. 442 Karangbesuki
Tlp. (0341) 574 822
Kecamatan : SUKUN
Kota : MALANG
Propinsi : JAWA TIMUR
Kode POS : 65146

Nama Yayasan : TAMAN PENDIDIKAN ISLAM SUNAN KALIJOGO
Alamat : Jl. CANDI III D No. 442 KARANGBESUKI SUKUN MALANG
NSM : 112357305009
Jenjang Akreditasi : TERAKREDITASI B
Tahun Didirikan : 1967
Tahun Beroperasi : 1967
Status Tanah : Waqof
Surat Kepemilikan Tanah : Sertifikat
Luas Tanah : 1.011 m2
Status Bangunan : Milik Yayasan
Surat Ijin Bangunan : No. 152051808003
Luas BAngunan : 409,5 m2
Jumlah Siswa dalam tahun ajaran 2007/2008:
KELAS JUMLAH SISWA
I 37
II 44
III 50
IV 37
V 40
VI 29

Guru
a.Jumlah Guru : 16 orang
b.Guru Tetap Yayasan : -
c.Guru Tidak Tetap : 14
d.Guru PNS (DPK) : 2 orang
e.Staf Tata Usaha : 1 orang
f.Pesuruh/ Tukang Kebon : 1 orang
Sumber Dana Operasional : SPP, Bantuan dan BOS



PRESTASI BIDANG AKADEMIK
1. Peringkat IV rata-rata UPM Mei 2007 tingkat MI sekota Malang
2. Peringkat II rata-rata UPM Mei 2007 Tingkat SD/MI sepengawasan Sukun Malang V
3. Peringkat II Danum tertinggi nilai UPM Mei 2007 Tingkat SD/MI sepengawasan sukun V
4. Peringkat II Danum tertinggi nilai UPM Mei 2007 Tingkat MI se-KKM II Kecamatan Sukun
dan lain-lain

PRESTASI NON AKADEMIK

Jenis Lomba Prestasi Tingkat

1. Porseni MI se Malang Juara II lompat jauh Pi Malang

2. Lomba PBB dan Juara I (pa) Malang

Formas Barisan Juara I (Pi)

3. Porseni MI Se Jawa Timur Juara I (Pi) Jawa Timur

4. Peringatan Maulud Nabi di Juara II Tartil, Puisi Malang Raya

Mts-MA Mualimin

5. Lomba Mapel dan Juara I Pidato Bhs Arab

Kreatifitas Siswa Juara II Mengambar dan sinopsis Sukun Malang


Rabu, 05 Maret 2008

GEDUNG MI SUNAN KALIJOGO KARANGBESUKI NALANG














MI Sunan kalijogo merupakan Madrasah dalam yayasan sunan kalijogo., dimana yayasan sunan kalijo mempunyai tiga sekolah yaitu RA, Mi dan MTs Sunan Kalijogo.




Alamat MI Sunan Kalijogo : Jl. Candi III D /442 Karangbesuki Sukun Malang.




Kode Pos : 65146




Jumlah Guru dan karyawan : ada 17 orang, 15 orang guru, 1 orang TU dan 1 karyawan.




Jumlah siswa : 237 siswa

kegiatan ekstra yang ada di MI Sunan Kalijogo antara lain : Komputer, pramuka, Al banjari, Qiroati, Bahasa inggris, drumband dan lain sebagainya.




MI sunan kalijogo masuk mulai pukul 06.45 sampai 12.45.dilanjutkan dengan sholat berjamaah sampai jam 13.30.

Sabtu, 01 Maret 2008

PENGAMALAN BUDAYA AGAMA (RELIGIOUS CULTURE) DI SEKOLAH UMUM

Penulis: Drs. Masykuri, M.Pd
Penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum merupakan bentuk penjabaran dari amanat Undang-Undang nomor 2 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Hal ini secara jelas dinyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional seperti tersebut di atas perlu wahana dan proses yang memungkinkan peserta didik memiliki iman, takwa, dan akhlak mulia.
Wahana pembentukan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia perlu dilakukan melalui pendidikan agama Islam di sekolah. Proses ini berlangsung secara terus menerus dari mulai pendidikan usia dini (PAUD) sampai pendidikan tinggi.
Sebagai penjabaran dari tujuan pendidikan nasional, pemerintah melalui peraturan menteri pendidikan nasional nomor 23 tahun 2006 tentang standar isi, menyatakan bahwa pendidikan agama Islam di sekolah bertujuan : Pertama, menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanannya dan ketakwaannya kepada Allah SWT. Kedua, mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin ibadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan, secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Secara formal, peraturan perundang-undangan yang ada sudah memadai untuk menyiapkan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia, namun dalam pelaksanaannya masih menuai kritik dari masyarakat yaitu bahwa pendidikan agama Islam di sekolah selama ini dinilai hanya membekali peserta didik ilmu pengetahuan agama saja (kognitif) kurang memberikan penekanan pada aspek pengamalan (afektif dan psikomototik).
Menyiapkan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia bukanlah tugas yang ringan dan sederhana. Karena itu merupakan tugas bersama antara pemerintah, orangtua siswa, dan masyarakat.
Pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah melalui pembelajaran di kelas dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran setiap minggunya tidaklah cukup untuk membekali siswa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia. Oleh karena itu, perlu upaya-upaya lain yang dilakukan secara terus menerus dan tersistem. Sehingga pengamalan nilai-nilai pendidikan agama menjadi budaya dalam komunitas sekolah dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian tujuan pendidikan agama Islam seperti yang diamanahkan oleh pemerintah dapat dicapai dengan baik.
Selain itu, tidaklah adil apabila pendidikan agam Islam hanya menjadi tugas dan tanggung jawab guru pendidikan agama Islam saja, tanpa didukung oleh pihak-pihak yang terkait di lingkungan sekolah. Oleh sebab itu, pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah merupakan tanggung jawab bersama yakni kepala sekolah, guru agama Islam, guru mata pelajaran umum, karyawan, komite sekolah, siswa, dan pihak-pihak lain yang terkait.
Dengan alasan-alasan seperti tersebut di atas, maka pengembangan dan pengamalan budaya agama Islam dalam komunitas sekolah sangat penting untuk diimplementasikan.
***
Religious culture dalam konteks ini berarti pembudayaan nilai-nilai agama Islam dalam kehidupan di sekolah dan di masyarakat, yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai agama Islam yang diperoleh siswa dari hasil pembelajaran di sekolah, agar menjadi bagian yang menyatu dalam perilaku siswa sehari-hari dalam lingkungan sekolah atau masyarakat. Bentuk kegiatan pengamalan budaya agama Islam di sekolah, di antaranya adalah; membiasakan salam, membiasakan berdoa, membaca al-Qur’an sebelum pelajaran dimulai, membiasakan kultum, membiasakan shalat dhuha, shalat dhuhur berjamaah, dzikir setelah shalat, menyelenggarakan PHBI, menyantuni anak yatim, acara halal bi halal, dan sebagainya.
Sasaran pengamalan budaya agama Islam (religious culture) adalah siswa dan seluruh komunitas sekolah meliputi kepala sekolah, guru pendidikan agama Islam, guru mata pelajaran umum, pegawai sekolah, dan komite sekolah. Dalam pelaksanaannya program pengamalan budaya agama Islam di sekolah di bawah tanggung jawab kepala sekolah yang secara teknis dibantu oleh wakil kepala sekolah bidang kurikulum dan guru pendidikan agama Islam. Sedangkan pelaksanaannya adalah semua warga sekolah (kepala sekolah, guru, karyawan, dan siswa).
Pelaksanaan pengamalan budaya agama Islam di sekolah tidak akan berjalan dengan baik jika tanpa dukungan dan komitmen dari segenap pihak, di antaranya adalah pemerintah, dalam hal ini Departemen Agama atau Pemerintah Daerah, kebijakan kepala sekolah, guru pendidikan agama Islam, guru mata pelajaran umum, pegawai sekolah, komite sekolah, dukungan siswa (OSIS), lembaga dan ormas, keagaman serta partisipasi masyarakat luas. Jika semua elemen ini dapat bersama-sama mendukung dan terlibat dalam pelaksanaan pengamalan budaya agama di sekolah maka bukan suatu yang mustahil hal ini akan terwujud dan sukses.
Sebagai upaya sistematis menjalankan pengamalan budaya agama Islam di sekolah perlu dilengkapi dengan sarana pendukung bagi pelaksanaan pengamalan budaya agama Islam di sekolah, di antaranya; musholla atau masjid, sarana pendukung ibadah (seperti: tempat wudhu, kamar mandi, mukena, mimbar, dsb), alat peraga praktek ibadah, perpustakaan yang memadai, aula atau ruang pertemuan, ruang kelas belajar yang nyaman dan memadai, alat dan peralatan seni Islam, ruang multimedia, lab komputer, internet serta laboratorium PAI.***
*(Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Ditpais, Depag